Sekarang Indonesia lagi marak dengan beberapa kejadian.. dari mulai TOMCAT, calon gubernur DKI, kasus wisma atlet, sampai kenaikan BBM..
Saya lebih tertarik dengan isu kenaikan BBM (bukan berarti isu yg lain tidak menarik ya :D)
lebih tertarik karena ini terkait dengan kebijakan pemerintah..
Nah ceritanya, tadi pagi saya ikut pengajian rutin di MB IPB (setiap kamis jam 7.00 WIB - 7.30 WIB).
pembicaranya Irfan Syauqi Beik, tema pengajian hari ini adalah KEBIJAKAN SYARIAH.
Bagaimana sih mengelola kebijakan sesuai syariah?
ada 3 hal yang perlu di perhatikan :
1. Kebijakan harus sesuai dengan objek / tujuan
Terdapat 5 parameter kebijakan yang harus sesuai objek / tujuan, yaitu :
a. Hifzuddin - Menjaga Agama
Kebijakan yang dikeluarkan haruslah menjaga agama kita..
b. Hifzunnas - Melindungi Diri
Kebijakan yang dikeluarkan haruslah melindungi diri sendiri dan sesama manusia
c. Hifzunnasl - Melindungi Generasi Yang Akan Datang
Kebijakan yang dikeluarkan saat ini haruslah berorientasi pada generasi
yang akan datang. Saat ini, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa anak hasil
perzinahan diakui secara negara, nasabnya masuk ke Ayahnya..
alasan mereka menyatakan ini adalah untuk kepentingan anak.
Tapi kalau kita lihat, ini seperti menghalalkan tindakan zina.
kebijakan di Islam haruslah menggunakan logika preventif..
d. HifzulAql - Melindungi Akal
Kebijakan yang dikeluarkan haruslah melindungi akal,
dalam arti tetap berakal sehat.
kebijakan yang akan merusakan kesadaran pikiran / akal, tidak boleh dikeluarkan.
e. Hifzulmaal - Melindungi Harta
Kebijakan yang dikeluarkan haruslah melindungi harta, dalam arti kita tetap bisa
mengeluarkan kewajiban pada harta kita, seperti membayar zakat, infaq,& sedekah.
2. Kebijakan harus mempunyai Parameter Keadilan
Output dari parameter ini adalah keadilan di berbagai pihak.
Tidak boleh ada kepentingan pihak-pihak tertentu :)
3. Kebijakan harus mempunyai Parameter Kemaslahatan
Output dari parameter kemaslahatan harusnya melahirkan 2 hal :
a. Memberikan Manfaat
Apakah kebijakan yang dikeluarkan memberikan manfaat bagi umat?
atau lebih banyak mudharatnya?
jika lebih banyak manfaatnya, maka kebijakan tersebut dijalankan.
Tetapi jika sebaliknya (lebih banyak mudharatnya), maka tinggalkan.
Seperti hal Rokok yang mempunyai hukum Makruh,
Apakah lebih banyak manfaatnya ataukah mudharatnya?
b. Memberikan keberkahan
Ciri-ciri kebijakan yang membawa keberkahan adalah adanya ketenangan pada hati.
Biasanya sih kalau hati ga tenang, tidak berkah..
jadi inget ada cerita, seorang Manajer HRD keluar dari kantornya,
karena setiap waktu Jumat dia tidak diizinkan untuk sholat jumat
jika bertepatan dengan meeting..
Nah dari 3 hal diatas, kita bisa mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang sudah dikeluarkan dinegara kita tercinta ini.. apakah sudah mengandung ketiga hal diatas?
termasuk kebijakan kenaikan BBM.. jika sudah, InsyaAllah kedepannya kebijakan ini akan baik bagi negara..
Jika Tidak???
Tidak ada komentar:
Posting Komentar